|
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TIDAK
DILAKUKANNYA PELAKSANAAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DALAM PENGELOLAAN
ALAT-ALAT KESEHATAN GIGI OLEH PERAWAT GIGI PADA PUSKESMAS KOTA BANDA ACEH TAHUN 2015 |
Karya Tulis Ilmiah
Diajukan
Sebagai Salah Satu Syarat Dalam Menyelesaikan Jenjang
Pendidikan Diploma III Untuk Memperoleh Ahli
Madya
Keperawatan
Gigi Jurusan Keperawatan Gigi
Poltekkes
Kemenkes Aceh
Oleh :
ARIEF MUNANDAR
PO 7125 112 046
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES ACEH
JURUSAN KEPERAWATAN GIGI
BANDA ACEH
2015
LEMBAR PERSETUJUAN
Karya Tulis Ilmiah
FAKTOR-FAKTOR
PENYEBAB TIDAK DILAKUKANNYA PELAKSANAAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DALAM
PENGELOLAAN
ALAT-ALAT
KESEHATAN GIGI OLEH PERAWAT GIGI
PADA
PUSKESMAS KOTA BANDA ACEH
TAHUN
2015
Karya Tulis Ilmiah Ini Telah Disetujui Untuk Dipertahankan
Dihadapan Tim Penguji Sidang Program Studi Diploma III
Jurusan Keperawatan
Gigi Poltekkes Kemenkes
Aceh
Pembimbing
(Nurdin,
S.Si.T, MDSc)
NIP.19710518 199403 1 002
|
Pembimbing Pendamping
(Rohani. M, S.Si.T,
M.Kes)
NIP.19530518 197608 2 001
|
Mengetahui,
Jurusan Keperawatan
Gigi
Program Studi
Diploma III
Ketua,
(Nurdin,
S.Si.T, MDSc)
NIP.19710518 199403 1 002
|
|
LEMBAR
PENGESAHAN
Karya Tulis Ilmiah
FAKTOR-FAKTOR
PENYEBAB TIDAK DILAKUKANNYA PELAKSANAAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DALAM
PENGELOLAAN
ALAT-ALAT
KESEHATAN GIGI OLEH PERAWAT GIGI
PADA
PUSKESMAS KOTA BANDA ACEH
TAHUN
2015
Diajukan Oleh :
ARIEF MUNANDAR
NIM : PO7125112046
Telah Disidangkan pada Tanggal 25 Juni 2015 di Jurusan
Keperawatan Gigi Poltekkes Kemenkes Aceh
Tim Penguji
(Nurdin, S.Si.T, MDSc)
NIP.19710518 199403 1 002
|
Ketua
|
( )
|
||
(Amiruddin, S.Si.T, M.Kes)
NIP.19720210 199503 1 001
|
Anggota
|
( )
|
||
(Rohani.M, S.Si.T, M.Kes)
NIP.19530518 197608 2 001
|
Anggota
|
( )
|
||
|
||||
POLTEKKES
KEMENKES ACEH
JURUSAN KEPERAWATAN GIGI
TAHUN 2015
JURUSAN KEPERAWATAN GIGI
TAHUN 2015
Arief
Munandar
Nim : PO 7125 112 046
Nim : PO 7125 112 046
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TIDAK DILAKUKANNYA
PELAKSANAAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DALAM PENGELOLAAN
ALAT-ALAT KESEHATAN GIGI OLEH PERAWAT GIGI
PADA PUSKESMAS KOTA BANDA ACEH
TAHUN 2015
ALAT-ALAT KESEHATAN GIGI OLEH PERAWAT GIGI
PADA PUSKESMAS KOTA BANDA ACEH
TAHUN 2015
x
+ halaman + 3 tabel + lampiran
ABSTRAK
Pengelolaan alat merupakan serangkaian
prosedur dalam menyiapkan alat-alat terkontaminasi untuk pemakaian ulang. Data
awal dalam penelitian ini dari 23 orang perawat
gigi diperoleh bahwa 100% perawat gigi dikategorikan
kurang baik dalam melakukan pelaksanaan
standar operasional prosedur dalam pengelolaan alat-alat kesehatan gigi.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui faktor-faktor penyebab tidak
dilakukannya pelaksanaan standar operasional prosedur dalam pengelolaan
alat-alat kesehatan gigi oleh perawat gigi pada puskesmas Kota Banda Aceh Tahun
2015.
Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif, dilaksanakan pada tanggal 20
April s/d 03 Mei 2015 dengan melakukan lembar wawancara. Populasi dalam
penelitian ini yaitu seluruh perawat gigi yang berkerja pada poli gigi
Puskesmas Kota Banda Aceh yang berjumlah 23 orang. Sampel dalam penelitian ini
adalah total populasi perawat gigi dipoli gigi Puskesmas Kota Banda Aceh yaitu
23 orang.
Hasil penelitian menunjukan bahwa dari 23 orang perawat gigi
yang bersikap
positif tentang
pelaksanaan standar operasional prosedur dalam pengelolaan alat-alat kesehatan
gigi sebanyak 23 orang (100%). Dari 23 orang perawat gigi yang tidak melakukan pelaksanaan
standar operasional prosedur dalam pengelolaan alat-alat kesehatan gigi oleh
perawat gigi yang menyatakan tidak lengkap fasilitas sebanyak 3 orang (13%),
dan yang menyatakan tidak tersedia fasilitas sebanyak 20 orang (87%).
Dapat disimpulkan bahwa penyebab
utama tidak dilakukannya pelaksanaan
standar operasinal prosedur dalam pengelolaan alat-alat kesehatan gigi oleh
perawat gigi pada Puskesmas Kota Banda Aceh Tahun 2015 yaitu tidak lengkap dan
tidak tersedianya fasilitas yang dibutuhkan. Disarankan kepada Puskesmas/Instansi terkait
untuk menyediakan
fasilitas atau sarana yang dibutuhkan dalam pengelolaan alat-alat kesehatan
gigi untuk menunjang kinerja kerja yang lebih baik bagi perawat gigi dalam
meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan gigi kepada
masyarakat.
Sumber bacaan 18 buku
(2001-2014)+ 1 data internet.
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pembangunan kesehatan bertujuan
meningkatkan kesehatan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar
terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal, serta memililki kemampuan
untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil. Indonesia sehat
telah dirancang oleh departemen kesehatan mempunyai visi yang sangat ideal
yakni masyarakat indonesia yang berpenduduknya hidup dalam lingkungan yang
sehat. Pembangunan dibidang kesehatan gigi merupakan bagian integral dari
pembangunan kesehatan nasional, artinya didalam pembangunan kesehatan gigi tidak
boleh diabaikan (Depkes RI, 2009)
Kesehatan dipandang sebagai sumber daya
yang memberikan kemampuan pada individu, kelompok dan masyarakat untuk meningkatkan
kemampuan mengelolah bahkan merubah pola hidup, kebiasaan dan lingkungan .Hal
ini sesuai dengan arah pembangunan kesehatan kita yang meninggalkan paradigma
lama menuju paradigma sehat, dalam rangka menuju Indonesia sehat 2010
(Djojosugitjo, 2001)
Pengelolaan
alat merupakan serangkaian prosedur dalam menyiapkan alat –alat terkontaminasi
untuk pemakain ulang, tujuan pengelolaan ini adalah membunuh mikroorganisme,
secara singkat pengelolaan alat-alat kesehatan gigi dilakukan dengan meletakkan
alat-alat terkontaminasi pada wadah, direndam dalam cairan desinfektan
disesuaikan dengan waktu kontaknya(Hardjawinata, 2006)
SOP merupakan serangkaian intruksi yang
menggambarkan pendokumentasian dari kegiatan yang dilakukan secara berulang
pada sebuah organisasi dan merupakan suatu panduan yang menjelaskan secara
terperinci bagaimana suatu proses harus dilaksanakan (Menkes RI, 2014).Berdasarkan
Kepmenkes No.284/SK/Menkes/IV/2006, menjelaskan bahwa dalam menjalankan standar
pelayanan perawat gigi, perawat gigi harus menyiapkan dan mensterilkan alat
hand intrumen gigi (non kritis, semi kritis, kritis) yang akan di pakai untuk
pemeriksaan atau pengobatan serta mensterilkan dan menyimpan alat setelah
pemakaian, alat bersih dan steril disimpan pada tempatnya pada lemari
penyimpanan.
Puskesmas merupakan ujung tombak
pelaksanaan pelayanan kesehatan disuatu daerah dan merupakan unit organisasi yang
bersifat menyeluruh dan terpadu paling dekat dengan masyarakat, peran dan
fungsi puskesmas sangat strategis dalam pembangunan kesehatan di Indonesia. Puskesmas berperan
menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan
yang optimal (Depkes RI ,2003).
Berdasarkan observasi awal yang dilakukan penulis pada Puskesmas Kota
Banda Aceh yang terdapat 23 orang perawat gigi diperoleh bahwa 100% perawat
gigi pada Puskesmas Kota Banda Aceh dikategorikan kurang baik dalam melakukan
pengelolaan alat-alat kesehatan gigi karena alat-alat kesehatan gigi untuk
pemakaian ulang tidak dilakukan
pembungkusan dan penyimpanan dengan baik.
Berdasarkan permasalahan diatas maka
penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang “Faktor-Faktor Penyebab
Tidak Dilakukannya Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur dalam Pengelolaan
Alat-alat Kesehatan Gigi Oleh Perawat
Gigi Pada Puskemas Kota Banda Aceh Tahun
2015.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka
penulis ingin mengetahui “Bagaimana Faktor-Faktor Penyebab Tidak Dilakukannya
Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur dalam Pengelolaan Alat-alat Kesehatan
Gigi Oleh Perawat Gigi Pada Puskemas
Kota Banda Aceh Tahun 2015.
C.
Tujuan Penelitian
Mengetahui Faktor-Faktor Penyebab Tidak
Dilakukannya Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur dalam Pengelolaan
Alat-alat Kesehatan Gigi Oleh Perawat
Gigi Pada Puskemas Kota Banda Aceh Tahun
2015.
D. Manfaat Penelitian
1. Bagi
peneliti
Menambah wawasan tentang Faktor-faktor
penyebab tidak dilakukannya pelaksanaan standar operasional prosedur dalam
pengelolaan alat-alat kesehatan gigi oleh perawat gigi pada puskesmas Kota
Banda Aceh Tahun 2015.
2.
Bagi Akademik
Penelitian ini dapat dipergunakan sebagai
bahan referensi bagi mahasiswa/i Jurusan
keperawatan Gigi Poltekkes Kemenkes Aceh.
3. Bagi
puskesmas
Hasil penelitian ini nantinya dapat
dijadikan sebagai pertimbangan bagi pihak puskesmas dalam mengevaluasi Faktor-faktor
penyebab tidak dilakukannya pelaksanaan standar operasional prosedur dalam
pengelolaan alat-alat kesehatan gigi oleh perawat gigi pada puskesmas Kota
Banda Aceh Tahun 2015.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Standar
Operasional Prosedur (SOP)
1.
Pengertian
SOP
Suatu standar /pedoman tertulis
yang digunakan untuk mendorong dan menggerakkan suatu kelompok untuk mencapai
tujuan organisasi.Prosedur tetap merupakan tatacara atau tahapan yang harus
dilalui dalam suatu proses kerja tertentu, yang dapat diterima oleh seseorang
yang berwenang atau yang bertanggung jawab untuk mempertahankan tingkat
penampilan atau kondisi tertentu sehingga suatu kegiatan dapat diselesaikan
secara efektif dan efesien(WHO, 2002).
2.
Tujuan
SOP
Adapun tujuan SOP
yaitu: agar petugas menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas atau tim
organisasi atau unit, agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap
posisi dalam organisasi, memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab
dari petugas terkait, melindungi organisasi dan staf dari malpraktek atau
kesalahan administrasi lainnya, untuk menghindari kegagalan/kesalahan,
keraguan, duplikasi dan inefisiensi.
3. Fungsi SOP
3. Fungsi SOP
4. Prinsip-prinsip SOP Adapun fungsi SOP yaitu : memperlancar tugas petugas atau tim, sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan, mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak, mengarahkan petugas untuk sama-sama disiplin dalam bekerja, sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas rutin.
Adapun prinsip SOP yaitu : harus ada pada kegiatan pelayanan, bisa
berubah sesuai dengan perubahan standar profesi atau perkembangan iptek serta
peraturan yang berlaku, memuat segala indikasi dan syarat-syarat yang harus
dipenuhi pada setiap upaya, harus didokumentasi.
B.
Pengelolaan
Alat-Alat Kesehatan Gigi
1. Pengertian Pengelolaan Alat
Menurut Hardjawinata(2006), Pengelolaan alat merupakan serangkaian
prosedur dalam menyiapkan alat-alat terkontaminasi untuk pemakaian ulang.
Proses pengelolaan ini harus dilakukan secara cermat, supaya penyebab penyakit
yang berasal dari pasien sebelumnya atau bersumber dari operator pengguna alat
tersebut atau lingkungan sekitarnya, tidak berpindah melalui alat itu kepada
pasien berikutnya. Pengelolaan ini juga harus dilakukan dengan baik, rutin,
penuh disiplin untuk melindungi pasien dan secara cermat untuk menjaga
kerusakan alat minimum.
2. Prosedur Pengelolaan Alat
Secara singkat proses pengelolaan alat dilakukan dengan
prosedur sebagai berikut :
a. Sebelum
memulai pekerjaan, gunakanlah sarung tangan, kaca mata dan jas praktek atau
pemakaian pelindung.
b. Alat-alat
terkontaminasi diletakkan pada wadah, direndam dalam cairan desinfektan.
c. Pembersihan
dengan Ultrasonik atau penyikatan alat secara manual dilakukan dibawah air
mengalir.
d. Alat-alat
setelah pembersihan diperiksa terutama ujungnya dan kebersihannya, lalu
dikeringkan dengan handuk.
e. Alat-alat
yang sudah kering dimasukkan kedalam sampul(bungkusan) sterilisasi satu persatu
atau digabungkan dengan alat lainnya sesuai fungsi dan disusun pada tempatnya.
f. Sterilisasi
dilakukan sesuai dengan petunjuk pabrik untuk waktu, temperatur dan cara
pengeringannya.
g. Penyimpanan
bungkusan steril harus dicegah tidak bercampur dengan bungkusan tidak steril,
tempat kering, tertutup, daerah yang bebas debu, jauh dari bak pencucian, tidak
terlalu dekat dengan dinding, serta jauh dari sumber panas.
3. Tujuan Pengelolaan Alat Kesehatan
Gigi
Tujuan utama dalam pengelolaan alat untuk pemakaian ulang ini adalah
membunuh mikroorganisme, sehingga metode untuk mematikan mikroba harus difahami
sebelum melakukan proses berikut yang terdiri dari beberapa tahapan yaitu :
a.
Proses
Perendaman Alat
Bila alat tidak sempat dibersihkan segera setelah dipakai, maka
dimasukkan kedalam suatu larutan desinfektan untuk mencegah mengeringnya ludah
dan darah yang melekat sehingga proses pembersihan berikutnya dapat dilakukan
dengan baik. Perendaman dalam waktu yang lama sampai beberapa jam tidak
disarankan, sebab akan mempermudah terjadinya karat pada alat. Bahan perendamam
dapat sama dengan cairan yang dipakai untuk pembersihan dengan ultrasonik,
yaitu cairan germisid. Untuk
perendaman yang singkat, misalnya 30-60 menit, dapat dilakukan dalam idiofor atau 70% isopropil alkohol. Bila waktunya lebih lama dari 60 menit, dipakai
glutaraldehid atau senyawa fenol baru sebagai pilihan cairan yang bersifat
desinfektan dan antikarat.
b.
Pencucian
Awal
Pencucian awal merupakan suatu langkah yang mutlak diperlukan sebelum
proses sterilisasi dan desinfeksi. Pencucian alat akan mengurangi jumlah
mikroba yang melekat, menghilangkan darah saliva atau bahan lain yang dijadikan
tempat persembunyian mikroba terhadap sterilisasi.
1. Pembersihan
dengan Ultrasonik
Pembersihan
dengan ultrasonik akan mampu mengurangi kontak langsung terhadap alat
terkontaminasi dan bahaya terluka atau tertusuk, dibandingkan penyikat alat
dengan tangan. Dalam pembersihan dengan ultrasonik selalu digunakan larutan
pembersih yang harus dijaga jumlahnya, untuk menjamin semua alat terendam
dengan sempurna supaya dapat dibersihkan dengan baik. Namun demikian
desinfektan saja tidak boleh digunakan sebagai pengganti larutan deterjen,
kecuali sudah dirancang untuk keperluan tersebut. Waktu yang diperlukan yaitu
4-15 menit, tergantung dari macam alat, jumlah atau jenis bahan pada alat dan
kemampuan alat ultrasonik.
2. Penyikat
Alat Secara Manual
Penyikatan
alat terkontaminasi dengan tangan bila dilakukan secara cermat merupakan metode
yang efektif untuk menghilangkan kotoran, tetapi berbahaya. Semua permukaan
alat dibersihkan dengan sikat panjang, supaya tangan agak jauh dari ujung alat
yang tajam, sambil direndam dalam larutan pembersih untuk menghindari percikan,
lalu dibilas dengan percikan minimal. Penyikatan alat secara manual tidak rutin
dilakukan, karena
kontak langsung dengan alat terkontaminasi yang maksimal. Menambah peluang
tertusuk atau terluka melalui sarung tangan. Bila pembersihan ultrasonik
bekerja dengan baik, maka penyikatan dengan tangan tidak diperlukan, kecuali
untuk beberapa alat, misalnya membersihkan semen yang melekat erat pada alat.
3. Metode
Pembersihan Alat yang lainnya.
Rumah
sakit atau klinik gigi besar umumnya menggunakan alat pencuci dan
dekontaminator bertekanan tinggi. Alat pencuci piring yang biasa digunakan
didapur, seringkali tidak memiliki tekanan air yang cukup untuk pencucian alat
kedokteran gigi yang efektif.
c.
Pembungkusan
Alat
Pembungkusan alat dilakukan sebelum proses
sterilisasi, untuk mencegah kontaminasi setelah steril dan selama penyimpanan
atau sebelum penggunaannya. Pembungkusan dapat berasal dari kain, kertas
alumunium, nilon/plastik yang tahan panas, disesuaikan dengan metode
sterilisasi. Alat yang tidak dibungkus akan segera terkontak dengan
lingkungannya dan mudah terkontaminasi oleh debu atau buturan halus(Aerosol) diudara, karena pengelolaan
yang kurang tepat, atau berkontak dengan permukaan terkontaminasi.
1.
Prosedur pembungkusan
Pembungkusan dilakukan dengan hanya menggunakan bahan yang khusus
dirancang untuk sterilisator atau wadah terbuka. Bungkus lainnya sepertih
kantung plastik, wadah atau kertas dapat rusak, mencegah penetrasi bahan kimia
kedalam bungkusan atau menghasilkan bahan kimia yang tidak dikehendaki dan
masuk kedalam ruang sterilisator. Amplop sterilisasi, pembungkusan atau kantung
tidak pernah direkatkan dengan bahan logam sepertih staples atau apapun yang dapat melubangi bahan pembungkusan dan mengganggu
sterilisasi alat.
2. Pembungkusan
alat dengan memasukkan kedalam kantong
Alat-alat yang diatur sesuai fungsinya dapat diletakkan pada wadah yang
dapat disterilkan dan keseluruhan wadah tersebut dibungkus dengan bahan
pembungkus sterilisasi. Bungkusan ini ditutup dengan pita perekat yang tahan
pemanasan, misalnya
pita otoklasifikasi.
Setelah proses sterilisasi, kantung
tersebut dibuka dengan memisahkan bagian plastiknya terkelupas dari bagian
kertasnya. Dalam penggunaannya, harus diperhatikan bahwa alat tajam dan runcing
mudah melukai kertas itu. Sebelum proses sterilisasi, udara dalam kantung harus
sebanyak mungkin dikeluarkan.
3. Penggunaa
Cassette
Banyak tipe cassette
diperdagangkan untuk tempat alat-alat sesuai dengan fungsinya baik dalam
pemakaian dikursi dental, selama pembersihan dengan ultrasonik, pembilasan dan
proses sterilisasi. Dengan pemakaian cassette,
maka kontak tangan langsung dengan alat terkontaminasi akan berkurang dan
memudahkan melihat kelengkapan alat selama proses tersebut. Alat-alat dapat
juga diletakkan pada cassetter
setelah pembersihan dengan ultrasonik, pembilasan dan pengeringan atau ditambah
dengan perangkat alat lainnya yang tahan sterilisasi. Setelah itu cassetter dibungkus, disterilkan dan
disimpan.
d.
Proses
sterilisasi
Proses sterilisasi pada umumnya dilaksanakan dalam 3 cara yaitu
sterilisasi dengan pemanasan, sterilisasi dengan gas dan sterilisasi dengan
cairan kimia. Semua alat yang siap untuk disterilkan dengan pemanasan harus
sudah bersih dan dibungkus. Berikut ini adalah jenis-jenis prosese sterilisasi
yaitu :
1. Sterilisasi
dengan pemanasan Uap
Pemanasan dengan pemanasan uap bertekanan yang disebut juga
otoklafisasi, yaitu meliputi pemanasan air sampai menghasilkan uap dalam ruang
otoklaf yang tertutup, dan lembab yang panas ini mampu membunuh mikrooganisme
dengan cepat. Karena sistem tertutup, uap yang berbentuk akan menjadi uap jenuh
dan memenuhi ruangan steilisator menggantikan udara yang lebih dingin dan
menghasilkan tekanan, yang membunuh mikroorganisme adalah uap panas bukan
tekanannya. Karena dalam sistem tertutup hampa udara, uap ini akan lebih
meningkatkan temperatur dibandingkan dengan uap yang berbentuk dari air
mendidih dalam panci yang terbuka pada 100°C, sebab memberi
peluang kepada uap bercampur dengan udara yang lebih dingin diatas panci.
Pabrik telah mengatur sterilisator untuk mencapai temperatur uap maksimum,
yaitu sekitar 250°F(121,5°C) atau 273°F(134°C)dengan
tekanan masing-masing 103 atau 206 kilopaskal(kPa), yang sama dengan 15 atau 30
paunds perinci kuadrat.
2. Sterilisasi
Dengan Uap Kimia Tak jenuh
Sterilisasi dengan uap kimia tak jenuh melibatkan pemanasan suatu
larutan kimia khusus dalam ruangan tertutup, sehingga menghasilkan uap kimia
panas yang dapat membunuh mikroorganisme. Larutan kimia berisi 0,23%
formaldehid, 72,38% etanol+aseton, air dan alkohol lainnya. Lindungi kulit dan
mata dari kontak langsung dengan larutan dan jangan mengisap uap kimianya.
Alat-alat yang akan disterilakan harus dibersihkan dahulu, dikeringkan, dibungkus
longgar untuk memberi kesempatan kepada uap kimia meresap masuk dan
berkondendasi kedalam bungkusan .
Sterilisasi dengan uap kimia tak jenuh dinamakan juga khemiklaf Harvey,
yang dioperasikan melalui 4 siklus :
pemanasan / pembentukan Uap, siklus sterilisasi, depresurisasi dan
siklus pembuangan Uap. Pemanasan ini akan menyebabkan larutan kimia menguap,
menghasilkan tekanan sekitar 172 kpa(25 psi) dan ketika temperatur mencapai
kira-kira 270°F(132°C),
siklus sterilisasi dimulai. Temperatur ini dijaga selama 20 menit, kemudian
ruangan ini di depresurisasi dengan penurunan temperatur.
Keuntungan pemakaian sterilisasi
dengan uap kimia ini adalah mencegah terjadinya karat pada alat yang terbuat
dari karbon baja atau pembentukan karatnya sangat dikurangi. Karena itu penting
sekali untuk mengeringkan alat-alat sebelum sterilisasi.
3. Sterilisasi
Dengan Pemanasan Kering
Sterilisasi
dengan pemanasan kering meliputi pemanasan udara dan tranfer energi panas dari
udara ke alat. Untuk mencapai hal ini dibutuhkan temperatur yang lebih tinggi
dari pada sterilisasi dengan pemanasan uap air atau uap kimia, temperaturnya
320°-375°F(160-190°C),
tergantung dari tipe sterilisatornya. Waktu pemanasan untuk sterilisasi tipe
ini kira-kira 15-30 menit. Keuntungan pemakaian sterilisator dengan pemanasan
kering ialah alat-alat yang terbuat dari baja karbon tidak berkarat sepertih
pada sterilisasi dengan pemanasan uap. Jenis sterilisator ini terbagi dua yaitu
sterilisasor tipe udara statis dan tipe udara tekan.
e.
Penyimpanan
Alat Kesehatan Gigi Sesudah Sterilisasi
Sterilisasi alat-alat harus dipelihara sampai bungkus, sampul dan cassette yang steril guna dipakai
diklinik dan dilakukan Pengeringan dan pendinginan. Bungkus, sampul dan cassette yang telah diproses melalui sterilisaor
diklinik, mungkin masih basah dan harus dikeringkan sebelum digunakan atau
disimpan. Penyimpanan bungkusan yang
steril harus dicegah supaya tidak jatuh kelantai, sobek, tertekan atau menjadi
basah, karena jika demikian dianggap terkontaminasi. Begitu pula harus dicegah
supaya bungkusan steril tidak bercampur dengan bungkusan yang tidak steril.
Indikator kimia yang berada diluar merupakan tanda penilaian yang utama.
Penyimpanan alat steril dalam kedokteran gigi umumnya tidak sampai beberapa
hari karena jumlah alat yang terbatas. Namun demikian jaminan sterilisasi yang
baik akan menuntut proteksi terhadap sterilisasi alat, sehingga harus dilakukan
pencegahan dari rekontaminasi dengan memperhatikan waktu antar sterilisasi dan
pemakaian ulangnya.
Bungkusan alat yang steril harus
tersimpan dalam tempat kering, tertutup, daerah yang bebas debu, jauh dari bak
pencucian, saluran air, lantai,
langit-langit atau jangan terlalu dekat dengan dinding. Keadaan ini untuk
mencegah bungkusan menjadi basah, terkena percikan air, bahan pembersih lantai
dan kondensasi akibat pipa air atau dinding. Selanjutnya, penyimpanan bungkusan
alat dijauhkan dari sumber panas yang menyebabkan bahan pembungkus menjadi
rapuh dan mudah sobek, penyimpanan maksimum untuk bungkusan alat yang baik
hanya satu bulan saja.
Menurut Mulyani(2012), tempat penyimpanan alat yang sudah disterilkan
harus kering, tertutup, tidak ada debu dan terlindungi dari sumber kontaminasi.
Tempat penyimpanan harus jauh dari tempat cuci, saluran pembuangan dan harus
berjarak beberapa meter dari langit-langit, lantai dan dinding. Hal ini untuk
mencegah agar tidak terpengaruh keadaan lembab dari tempat penyimpanan.
C. Perawat Gigi
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia No 1035 Tahun 1998 Tentang Perawat Gigi dinyatakan
bahwa perawat gigi adalah setiap orang yang telah mengikuti dan menyelesaikan
pendidikan perawat gigi yang telah diakui oleh pemerintah dan lulus ujian
sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Perawat gigi merupakan salah satu jenis
tenaga kesehatan dalam kelompok keperawatan yang dalam menjalankan tugas
profesinya harus berdasarkan standar profesi. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 1392/Menkes/SK/VII/2000 tentang registrasi dan izin
kerja tenaga perawat gigi juga dinyatakan bahwa perawat gigi adalah setiap
orang yang telah lulus pendidikan perawat gigi sesuai dengan perundang-undangan
yang berlaku. Perawat gigi merupakan profesi kesahatan yang melaksanakan
pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut secara professional.
BAB
III
KERANGKA
KERJA PENELITIAN
A.
Kerangka
Kerja Penelitian
Pengelolaan alat merupakan serangkaian prosedur
dalam menyiapkan alat untuk pemakaian ulang guna membunuh mikroorganisme dan
mematikan mikroba.(Hardjawinata, 2006). Menurut KBBI pengelolaan adalah proses,
kegiatan tertentu dengan mengerakkan tenaga orang lain atau memberikan
pengawasan pada semua hal yang telibat dalam pelaksaan kebijakan dalam
pencapaian suatu tujuan.
Berdasarkan pemikiran diatas, maka dapat
dibuat kerangka kerja penelitian sebagai berikut :
B.
Variabel
Penelitian
Dalam penelitian ini penulis menggunakan
variabel yaitu :
1. Pelaksanaan
Standar Operasional Prosedur : Sikap dan Fasilitas.
2. Pegelolaan
Alat-alat Kesehatan Gigi.
C.
Defenisi
Operasional
Variabel
|
Definisi
Operasional
|
Cara Ukur
|
Alat ukur
|
Hasil Ukur
|
Skala Ukur
|
Pelaksanaan
SOP :
1. Sikap
2. Fasilitas
|
Respon atau tanggapan seseorang untuk dasar suatu tindakan/aplikasi.
Sarana
yang dibutuhkan dalam suatu tindakan.
|
Wawancara
Wawancara |
Kuisioner
Kuisioner
|
Positif ≥ 50
Negatif
< 50
Tidak
Lengkap ≥50
Tidak
Tersedia <50
|
Ordinal
Nominal
|
Pengelolaan
Alat-alat kesehatan Gigi.
|
Kondisi
peralatan gigi terawat dengan baik.
|
-
|
-
|
-
|
-
|
BAB 1V
METODE
PENELITIAN
A.
Jenis
Penelitian
Dalam penyusunan karya tulis ilmiah jenis
penelitian yang digunakan bersifat deskriptif yaitu suatu metode penelitian
yang dilakukan dengan tujuan utama untuk membuat gambaran atau deskriptif
tentang suatu keadaan secara objektif (Notoatmodjo, 2005), dimana peneliti
ingin mengetahui Faktor-Faktor Penyebab Tidak Dilakukannya Pelaksanaan Standar
Operasional Prosedur dalam Pengelolaan Alat-alat Kesehatan Gigi Oleh Perawat Gigi Pada Puskemas Kota Banda
Aceh Tahun 2015.
B.
Tempat
Dan Waktu
1. Tempat
2. Waktu
Waktu Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal
20 April s/d 03 Mei 2015 pada Poli Gigi
Puskesmas Kota Banda Aceh.
C.
Populasi
dan Sampel
a. Populasi
Populasi adalah seluruh perawat gigi yang bekerja pada poli gigi
Puskesmas Kota Banda Aceh yang berjumlah 23 orang.
b. Sampel
b. Sampel
Sampel dalam penelitian ini adalah total populasi perawat gigi dipoli
Puskesmas Kota Banda Aceh yaitu 23 orang.Sampel
D.
Cara
Pengumpulan Data
Adapun metode
pengumpulan data dari penyusunan Karya Tulis Ilmiah ini, penulis melakukan
dengan menggunakan beberapa cara yaitu :
1. Data
primer
Data ini diperoleh melalui wawancara pada 23 orang perawat gigi di Poli
Gigi Puskesmas Kota Banda Aceh Tahun 2015
2. Data
sekunder
Data yang
diperoleh dari Puskesmas dan dari Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Tahun 2015.
E.
Intrumen
Penelitian
Intrumen
yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuisioner.
F.
Pengelohan
Data dan Analisa Data
1.
Pengelohan data secara manual dengan
beberapa tahapan sebagai berikut:
a. Editing
adalah data yang telah didapatkan diolah dengan baik sehinga menghasilkan
informasi yang benar.
b. Koding adalah memberikan kode pada data dalam
bentuk angka dan huruf.
c. Tabulating
adalah data yang diperoleh dikelompokkan dan ditampilakan dalam bentuk tabel.
2.
Analisa data
Data hasil penelitaian diuraikan secara deskriptif
dengan perhitungan tabel.
BAB
V
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
Hasil
penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal
20 April s/d 03 Mei 2015 Pada 23 orang perawat gigi yang berada pada Puskesmas
Kota Banda Aceh Tahun 2015. Tehnik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara
dengan menggunakan kuisioner untuk mengetahui Faktor-faktor Penyebab Tidak
Dilakukannya Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Dalam Pengelolaan
Alat-alat Kesehatan Gigi Oleh Perawat Gigi Pada Puskesmas Kota Banda Aceh Tahun
2015.
1. Data Umum
Jenis Kelamin
Distribusi frekuensi Responden berdasarkan jenis kelamin dapat dilihat
pada tabel dibawah ini.
Tabel
1
Distribusi Frekuensi Responden berdasarkan Jenis
Kelamin Pada Perawat Gigi Di Poli Gigi Puskesmas Kota Banda Aceh
Tahun 2015
No
|
Jenis Kelamin
|
Frekuensi
|
Presentase (%)
|
1
|
Laki-laki
|
0
|
0
|
2
|
Perempuan
|
23
|
100
|
Total
|
23
|
100
|
|
Sumber
: Data
Primer 2015
Berdasarkan tabel 1 diatas dapat dilihat
jumlah responden perawat gigi pada Puskesmas Kota Banda Aceh berjumlah 23 orang
dengan jenis kelamin Perempuan yaitu (100%).
2. Data
Khusus
a. Sikap
Distribusi pelaksanaan standar operasional
prosedur dalam pengelolaan alat-alat kesehatan gigi oleh perawat gigi
berdasarkan sikap perawat gigi dapat
dilihat pada tabel 2 dibawah ini.
Tabel 2
Distribusi Frekuensi Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Dalam
Pengelolaan Alat-alat Kesehatan Gigi Oleh Perawat Gigi
Berdasarkan Sikap Pada Puskesmas Kota Banda Aceh
Berdasarkan Sikap Pada Puskesmas Kota Banda Aceh
Tahun 2015
No
|
Kategori
|
Frekuensi
|
Presentase (%)
|
1
|
Positif
|
23
|
100
|
2
|
Negatif
|
0
|
0
|
Total
|
23
|
100
|
|
Sumber
: Data
Primer 2015
Berdasarkan Tabel 2 dapat dilihat dari 23 orang perawat
gigi yang bersikap positif tentang pelaksanaan standar operasional prosedur
dalam pengelolaan alat-alat kesehatanan gigi oleh perawat gigi sebanyak 23
orang (100%).
b. Fasilitas
Distribusi pelaksanaan standar operasional
prosedur dalam pengelolaan alat-alat kesehatan gigi oleh perawat gigi
berdasarkan fasilitas dipoli gigi dapat dilihat pada tabel 3 dibawah ini.
Tabel 3
Distribusi Frekuensi Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Dalam
Pengelolaan Alat-alat Kesehatan Gigi Oleh Perawat Gigi
Berdasarkan Fasilitas Pada Puskesmas Kota Banda Aceh
Berdasarkan Fasilitas Pada Puskesmas Kota Banda Aceh
Tahun 2015
No
|
Kategori
|
Frekuensi
|
Presentase (%)
|
1
|
Tidak
Lengkap
|
3
|
13
|
2
|
Tidak
Tersedia
|
20
|
87
|
Total
|
23
|
100
|
|
Sumber
: Data
Primer 2015
Berdasarkan Tabel 3 dapat dilihat bahwa dari 23 orang
perawat gigi yang tidak melakukan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur
dalam pengelolaan alat-alat kesehatan gigi oleh perawat gigi kategori tidak
lengkap fasilitas sebanyak 3 orang (13%) dan kategori tidak tersedia fasilitas sebanyak 20 orang
(87%).
B.
Pembahasan
a. Sikap
Berdasarkan Tabel 2 dapat dilihat
dari 23 orang perawat gigi yang bersikap positif tentang pelaksanaan standar
operasional prosedur dalam pengelolaan alat-alat kesehatanan gigi oleh perawat
gigi sebanyak 23 orang (100%).
Penulis berasumsi bahwa sikap positif yang baik tidak dapat menjamin
seseorang untuk melakukan suatu tindakan. Hal ini dipengaruhi oleh adopsi
prilaku seseorang yaitu kesadaran dan
stimulus petugas terhadap suatu tindakan.
Hal ini sejalan dengan pendapat Notoatmodjo (2010), sikap mempunyai
tingkatan berdasarkan intensitasnya yaitu : menerima artinya seseorang atau
subjek mau menerima stimulus yang diberikan objek, menanggapi artinya memberi
jawaban terhadap suatu pertanyaan, menghargai artinya memberikan nilai positif
terhadap stimulus, dan bertanggung jawab terhadap apa yang diyakininya. Sikap
adalah kecenderungan untuk bertindak atau praktik, sikap belum tentu terwujud
dalam tindakan, sebab untuk terwujudnya tindakan perlu faktor lain, yaitu
antara lain adanya fasilitas atau saranan dan prasarana.
b. Fasilitas
Berdasarkan Tabel 3 dapat dilihat
bahwa dari 23 orang perawat gigi yang tidak melakukan Pelaksanaan Standar Operasional
Prosedur dalam pengelolaan alat-alat kesehatan gigi oleh perawat gigi kategori tidak
lengkap fasilitas sebanyak 3 orang (13%) dan kategori tidak tersedia fasilitas sebanyak 20 orang
(87%).
Penulis berasumsi bahwa faktor utama
penyebab tidak dilakukannya pelaksanaan standar operasional prosedur dalam pengelolaan alat-alat kesehatan gigi
oleh perawat gigi dikarenakan tidak lengkap dan tidak tersedianya fasilitas
atau sarana dan prasarana yang dibutuhkan pada suatu puskesmas, misalnya :
wadah, penyikatan alat, handuk, sampul (bungkusan) steriliasi dan tempat
penyimpanan. Wadah merupakan tempat yang digunakan pada saat perendaman alat,
menurut Hardjawinata (2006), bila alat alat tidak sempat dibersihkan segera
setelah dipakai, maka dimasukkan kedalam suatu larutan desinfektan untuk
mencegah pengeringan ludah dan darah sehingga penggunaan wadah akan mengurangi
kontak langsung dengan alat selama pencucian dan pembilasan, penyikatan alat
terkontaminasi merupakan metode paling efektif untuk menghilangkan kotoran,
tetapi berbahaya sehingga dibersihkan dengan sikat panjang. Pengeringan harus
dilakukan dengan handuk, sterilisasi alat yang tidak dibungkus merupakan cara
yang kurang memuaskan untuk perlindungan pasien karena memberi peluang terhadap
kontaminasi sebelum alat tersebut digunakan untuk pasien berikutnya,
penyimpanan alat atau bungkusan alat harus disimpan ditempat yang kering,
tertutup daerah bebas debu guna mencegah bungkusan mudah sobek dan rapuh.
Fasilitas atau sarana dan prasarana yang lengkap akan memudahkan perawat gigi
untuk melaksanakan tugas dalam menjalankan pelaksanaan standar operasional
prosedur dalam pengelolaan alat-alat kesehatan gigi pada puskesmas sehingga
sangat penting adanya fasilitas atau sarana dan prasarana yang lengkap disuatu
puskesmas.
Hal ini sejalan dengan pendapat Aditama ( 2008), sarana adalah sesuatu
yang dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Sarana merupakan
aset utama sebuah organisasi dalam rangka pencapaian tujuan, dengan adanya
sarana yang lengkap, maka tenaga kesehatan akan mudah untuk melaksanakan tugas
dan fungsinya sebagai pemberi pelayanan kesehatan dengan sarana kesehatan yang
memadai juga akan mempengaruhi profesional kerja tenaga kesehatan. Apabila
sarana kurang menunjang maka akan menyebabkan kinerja tenaga kerja juga
menurun.
BAB
VI
KESIMPULAN
DAN SARAN
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tentang
faktor-faktor penyebab tidak dilakukannya pelaksanaan standar operasional
prosedur dalam pengelolaan alat-alat kesehatan gigi oleh perawat gigi pada Puskesmas
Kota Banda Aceh tahun 2015 dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Dari 23 orang perawat gigi yang bersikap positif
tentang pelaksanaan standar operasional prosedur dalam pengelolaan alat-alat
kesehatan gigi oleh perawat gigi sebanyak 23 orang (100%).
2. Dari 23 orang perawat gigi yang tidak melakukan
pelaksanaan standar operasional prosedur dalam pengelolaan alat-alat kesehatan
gigi yang menyatakan tidak lengkap fasilitas sebanyak 3 orang (13%) dan yang menyatakan tidak tersedia fasilitas sebanyak 20 orang (87%).
B. Saran
1. Diharapkan
kepada perawat gigi
dapat meningkatkan dan mempertahankan sikap dalam menjalankan pelaksanaan
standar operasional prosedur dalam pengelolaan alat-alat kesehatan gigi oleh
perawat gigi pada puskesmas setempat.
2. Diharapkan
kepada Puskesmas /
Instansi terkait pada Kota Banda Aceh menyediakan fasilitas atau sarana dan
prasarana yang dibutuhkan dalam pengelolaan alat-alat kesehatan gigi oleh
perawat gigi untuk menunjang kinerja kerja yang lebih baik bagi perawat gigi
dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan gigi pada masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
email. ariefmnndr558@gmail.com
LEMBAR
PENGAMATAN (CHECK LIST)
1.
Nama :
2.
Jenis kelamin :
3.
Umur :
4.
Tingkat pendidikan :
Berikan
Tanda (√ ) pada tabel dibawah sesuai dengan tindakan .
No.
|
Standar Operasional Prosedur
Pengelolaan alat
|
Ada
|
Tidak Ada
|
1.
|
Sebelum memulai pekerjaan, gunakanlah
sarung tangan, kaca mata dan jas praktek atau pemakaian pelindung.
|
||
2.
|
Alat-alat terkontaminasi diletakkan
pada wadah, direndam dalam cairan desinfektan.
|
||
3.
|
Pembersihan dengan Ultrasonik atau
penyikatan alat secara manual dilakukan dibawah air mengalir.
|
||
4.
|
Alat-alat setelah
pembersihan diperiksa terutama ujungnya dan kebersihannya, lalu dikeringkan
dengan handuk
|
||
5.
|
Alat-alat yang sudah kering dimasukkan
kedalam sampul(bungkusan) sterilisasi satu persatu atau digabungkan dengan
alat lainnya sesuai fungsi dan disusun pada tempatnya.
|
||
6.
|
Sterilisasi dilakukan sesuai dengan
petunjuk pabrik untuk waktu, temperatur dan cara pengeringannya.
|
||
7.
|
Penyimpanan bungkusan steril harus
dicegah tidak bercampur dengan bungkusan tidak steril, tempat kering, tertutup,
daerah yang bebas debu, jauh dari bak pencucian, tidak terlalu dekat dengan
dinding, serta jauh dari sumber panas.
|
LEMBAR WAWANCARA
PENELITIAN
(KUISIONER SIKAP)
1.
Nama :
2.
Jenis kelamin :
3.
Umur :
4.
Tingkat pendidikan :
1. Sebelum
memulai pengelolaan alat-alat kesehatan gigi sebaiknya menggunakan sarung
tangan, kaca mata dan jas praktek atau pemakaian pelindung.
a. Setuju
b. Tidak
Setuju
2. Sebelum
diletakkan pada wadah, alat-alat sebaiknya
direndam dalam cairan desinfektan.
a. Setuju
b. Tidak
Setuju
3. Sebelum
dilakukan pembersihan alat-alat kesehatan gigi dibersihkan dengan Ultrasonik
atau penyikatan alat secara manual dibawah air mengalir.
a. Setuju
b. Tidak
Setuju
4. Setelah
pembersihan Alat-alat dikeringkan dengan handuk.
a. Setuju
b. Tidak
Setuju
5. Sudah
kering alat-alat dimasukkan kedalam sampul(bungkusan) Sterilsasi dan diletakkan
pada tempatnya.
a. Setuju
b. Tidak
Setuju
6. Sterilisasi
alat –alat kesehatan gigi sebaiknya dilakukan dengan standar operasional.
a. Setuju
b. Tidak
Setuju
7. Penyimpanan
bungkusan alat-alat sterilisasi
sebaiknya dilakukan dengan standar operasional prosedur.
a. Setuju
b. Tidak
Setuju
LEMBAR WAWANCARA
PENELITIAN
(KUISIONER FASILITAS)
1.
Nama :
2.
Jenis kelamin :
3.
Umur :
4.
Tingkat pendidikan :
1. Faktor
apa yang menyebabkan anda tidak menggunakanlah sarung tangan, kaca mata dan jas
praktek atau pemakaian pelindung.
a. Tidak
lengkap fasilitas
b. Tidak
tersedia
2. Faktor
apa yang menyebabkan alat-alat terkontaminasi tidak diletakkan pada wadah,
tidak direndam dalam cairan desinfektan.
a. Tidak
tersedia wadah
b. Tidak lengkap fasilitas
3. Faktor
apa yang menyebabkan tidak dilakukan pembersihan alat-alat kesehatan gigi
dengan Ultrasonik atau penyikatan alat secara manual dibawah air mengalir.
a. Tidak
tersedianya Ultrasonik atau sikat
b. Tidak lengkap fasilitas
4. Faktor
apa yang menyebabkan Alat-alat setelah pembersihan tidak dikeringkan dengan
handuk.
a. Tidak
tersedianya handuk
b. Tidak lengkap fasilitas
5. Faktor
apa yang menyebabkan Alat-alat yang sudah kering tidak dimasukkan kedalam
sampul(bungkusan) Sterilsasi dan tidak diletakkan pada tempatnya.
a. Tidak
tersedianya sampul(bungkusan) sterilisasi
b. Tidak lengkap fasilitas
6. Faktor
apa yang menyebabkan tidak dilakukannya Sterilisasi sesuai dengan standar
operasional.
a. Tidak
tersedia sterilisator
b. Tidak lengkap fasilitas
7. Faktor
apa yang menyebabkan tidak dilakukannya penyimpanan bungkusan sesuai dengan
standar operasional prosedur.
a. Tidak
tersedia tempat penyimpanan
b. Terlalu
lengkap fasilitas
Master
Tabel Faktor-faktor Penyebab Tidak
dilakukannya Pelaksanaan Standar operasional Prosedur Dalam Pengelolaan
Alat-alat kesehatan Gigi pada puskesmas Kota banda Aceh Tahun 2015
No |
Sikap
|
Fasilitas
|
||
Positif
|
Negatif
|
Tidak
Lengkap
|
Tidak
Tersedia
|
|
1
|
√
|
-
|
-
|
√
|
2
|
√
|
-
|
-
|
√
|
3
|
√
|
-
|
√
|
-
|
4
|
√
|
-
|
√
|
-
|
5
|
√
|
-
|
√
|
-
|
6
|
√
|
-
|
-
|
√
|
7
|
√
|
-
|
-
|
√
|
8
|
√
|
-
|
-
|
√
|
9
|
√
|
-
|
-
|
√
|
10
|
√
|
-
|
-
|
√
|
11
|
√
|
-
|
-
|
√
|
12
|
√
|
-
|
-
|
√
|
13
|
√
|
-
|
-
|
√
|
14
|
√
|
-
|
-
|
√
|
15
|
√
|
-
|
-
|
√
|
16
|
√
|
-
|
-
|
√
|
17
|
√
|
-
|
-
|
√
|
18
|
√
|
-
|
-
|
√
|
19
|
√
|
-
|
-
|
√
|
20
|
√
|
-
|
-
|
√
|
21
|
√
|
-
|
-
|
√
|
22
|
√
|
-
|
-
|
√
|
23
|
√
|
-
|
-
|
√
|
BIODATA
PENULIS
A. Identitas Pribadi
Nama :
Arief Munandar
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tempat Tanggal Lahir : Pante Kulu 24 Oktober 1994
Agama :
Islam
Nama Ayah : Drs. Marduki
Pekerjaan : PNS
Nama Ibu :
Sukma Diana
Pekerjaan : IRT
Alamat Orang Tua : Pante Kulu Kec.Titeue
B.
Riwayat
Pendidikan
1. SD
Titeue :
2000-2006
2. SMP
Neg. 3 Sakti :
2006-2009
3. SMA
Neg. 1 Sakti :
2009-2012
4. D
III Keperawatan Gigi Poltekkes Kemenkes Aceh :
2012-2015
|

No comments:
Post a Comment